Rabu, 19 November 2025

Surat undangan ini diharapkan juga bisa digunakan sebagai surat izin bagi siswa yang ingin melakukan perekaman di kantor kecamatan setempat.

Namun, pihak Disdukcapil masih menghadapi tantangan karena beberapa siswa enggan datang ke kantor kecamatan dengan berbagai alasan.

”Kita berikan undangan by name by address ke sekolah-sekolah, jadi nanti siswa bisa langsung datang ke kecamatan,” kata Wahyanto.

Wahyanto berharap masyarakat, terutama pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP, segera mengurus dokumen tersebut.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler