Kabupaten Jepara Raih Penghargaan Tebaik dalam Penataan Ruang
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 12 November 2024 16:16:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
“Akan bertambah di tahun-tahun berikutnya. Menyusul nanti ada RDTR Kecamatan Welahan,” kata Ary.
Dia menambahkan, upaya penting lainnya adalah integrasi RDTR dengan sistem Online Single Submission (OSS). Langkah ini bertujuan untuk mempermudah proses perizinan dan mendukung amanat Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Masyarakat dapat memeriksa status lahan melalui OSS tanpa harus datang ke kantor.
“Ini juga bagian dari amanat MCP KPK, dengan harapan RDTR yang telah terintegrasi dengan OSS dapat mempercepat proses perizinan,” ujarnya.
Pemkab Jepara, lanjut dia, berkomitmen memastikan implementasi RTRW sesuai rencana. Meskipun jumlah penduduk terus bertambah sementara ruang terbatas. Pihaknya juga bertekad menyeimbangkan kebutuhan investasi dengan ketahanan pangan, serta memastikan kawasan lindung tetap terjaga.
Editor: Budi Santoso



