Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jepara – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jepara (KPU Jepara), Jawa Tengah, menggelar simulasi pemungutan suara, Kamis (14/11/2024). Saat pencoblosan, KPU Jepara memastikan akan memprioritaskan penyandang disabilitas.

Seperti dalam simulasi itu, pemilih disabilitas diberi kesempatan pertama untuk mencoblos. Muchlis, seorang tuna netra mencoblos didampingi istrinya. Mulai dari mendaftar, mencoblos hingga memasukkan surat suara ke kotak suara.

“Tadi sudah ikut simulasi. Seperti Pemilu lalu, ada alat bantu. Jadi tidak terlalu sulit,” kata Muchlis.

Ketua KPU Jepara, Ris Andy Kusuma menyatakan telah menyampaikan kepada seluruh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), untuk bisa memprioritaskan pemilih disabilitas.

“Tentu ketika ada penyandang disabilitas kita dahulukan di proses pemungutan suara. Mereka menjadi prioritas ketika datang dan memberikan hak suaranya,” jelas Ris Andy.

Ris Andy menyampaikan, pemilih penyandang disabilitas boleh didampingi keluarga atau orang dekatnya. Atau bisa juga didampingi oleh petugas KPPS, namun tetap harus sesuai dengan keinginan penyandang dissabilitas tersebut.

Selain itu, lanjut Ris Andy, KPU Jepara juga sudah menyediakan alat bantu tuna netra (ABTN) bagi para tuna netra. Jumlah alat bantu tunanetra yang disiapkan sebanyak 1.743 buah. Jumlah itu disesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Surat suara ATBN tersebut akan ditempatkan di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan rincian 1 surat suara untuk pemilih bupati-wakil bupati dan 1 surat untuk pemilih gubernur-wakil gubernur.

Ris Andy mengatakan, templat ATBN itu berbentuk semacam surat suara pada umumnya. Namun, surat suaranya dibuat dengan huruf awas dan huruf braille yang dapat diraba oleh jari. Sehingga, memudahkan penyandang disabilitas untuk mencoblos.

"Bentuk ATBN semacam surat suara pada umumnya, tapi bacanya pakai braille. Jadi, yang tahu itu teman-teman tuna netra," terangnya.

Editor: Budi Santoso

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler