Rabu, 19 November 2025

MMR ditangkap Polisi di rumahnya di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari sekitar pukul 21.00 WIB. Yorisa mengatakan bahwa pelaku kooperatif dengan datang menyerahkan diri ke Polres Jepara dan didampingi tim Resmob Polres Jepara.

Yorisa sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti yang lengkap. Sehingga secara yakin, dia menetapkan MMR sebagai tersangka penembakan tersebut.

”Pelaku saat ini sudah kami amankan. Sudah kami periksa secara maraton dan intensif tadi malam. Sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami tahan,” jelas Yorisa.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler