Sebagai tindakan preventif yang lain, pihaknya tetap menginstruksikan kepada seluruh anggotanya agar lebih disiplin lagi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebab, lanjut Wahyu, kehadiran aparat keamanan itu untuk memberikan rasa aman nyaman dalam aktivitas warga sehari-hari.
Yaitu tanpa adanya gangguan keamanan namun jika adanya suatu keributan yang mengganggu situasi sudah tentu akan langsung di tindak lanjuti oleh aparat keamanan setempat.
Murianews, Jepara – Polres Jepara, Jawa Tengah, mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kondusifitas usai pemungutan suara di Pilkada serentak 2024. Diharapkan, perbedaan pilihan politik tidak berlarut-larut.
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menilai, proses pemungutan suara dua hari lalu terbilang kondusif. Artinya, tidak ada gesekan antar pendukung kontestan yang serius.
”Tapi, kita tetap harus saling menjaga kondusifitas. Jangan sampai terhasut isu-isu yang ingin mengacaukan situasi pasca tahapan pemungutan suara,” kata Wahyu, Jumat (29/11/2024).
Wahyu juga mengimbau agar warga bijak dalam bermedia sosial, di mana jika mengetahui adanya postingan-postingan yang belum benar kebenarannya.
Masyarakat diimbau untuk tidak menanggapi, mengomentari atau membagikan postingan tersebut.
”Jangan menelan mentah-mentah segala informasi yang diterima baik dari media sosial maupun melalui pesan berantai, lakukan cek, ricek dan kroscek terhadap informasi yang didapatkan dan teruji validitasnya sebelum disebarluaskan,” imbau Wahyu.
Jika menemui postingan-postingan provokatif, Wahyu meminta agar masyarakat segera melaporkan kepada pihak Kepolisian. Pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
”Mari saling jaga situasi. Jangan sampai ada tindakan kriminal setelah pesta demokrasi ini,” kata dia.
Rasa Aman...
Sebagai tindakan preventif yang lain, pihaknya tetap menginstruksikan kepada seluruh anggotanya agar lebih disiplin lagi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebab, lanjut Wahyu, kehadiran aparat keamanan itu untuk memberikan rasa aman nyaman dalam aktivitas warga sehari-hari.
Yaitu tanpa adanya gangguan keamanan namun jika adanya suatu keributan yang mengganggu situasi sudah tentu akan langsung di tindak lanjuti oleh aparat keamanan setempat.
Editor: Supriyadi