Rabu, 19 November 2025

Sejauh ini, kata Ris Andy, tidak ada gugatan atau masukan dari paslon. Baik sejak rekapitulasi manual di tingkat kecamatan maupun kabupaten.

”Ketika nanti sudah ada surat dari Mahkamah Konstitusi, kita diberi batas waktu lima hari untuk melakukan penetapan calon terpilih,” ujar Ris Andy.

Berdasarkan rekapitulasi itu, paslon Wiwit-Hajar memenangi Pilkada 2024 ini. Ris Andy Kusuma menyebutkan, Wiwit-Hajar memperoleh suara sah sebanyak 457.209.

Sedangkan paslon nomor urut 1, Nuruddin Amin – Mochammad Iqbal (Gus Nung-Iqbal Bejeu) memperoleh 107.756 suara sah.

”Paslon nomor urut 1 mendapatkan 19,07 persen. Sedangkan paslon nomor urut 2 memperoleh 80,93 persen suara sah,” sebut Ris Andy.

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler