Sementara di tahun 2023, ada 15 kasus kekerasan yang ditangani DP3AP2KB. Di 2022, data DP3AP2KB mencatat 13 kasus kekerasan terhadap perempuan.
”Data tersebut mungkin tidak bisa menjadi acuan atau gambaran bagaimana terjadinya kekerasan di Jepara. Tentunya, masih banyak kekerasan yang dialami perempuan yang tidak terdata dan akan menjadi gunung es. Lantas, apakah kita hanya akan berdiam saja?” kata dia.
Selain itu, masa aksi juga mendorong anggaran yang ramah gender untuk perempuan korban kekerasan sehingga dapat perlindungan dan pemulihan secara menyeluruh baik secara psikologis, hukum, dan ekonomi.
Kemudian, lanjut dia, perlindungan ekosistem lingkungan, salah satunya pemulihan paska penutupan tambak udang di Karimunjawa utamanya bagi para perempuan yang terdampak.
"Kita tak boleh lengah terhadap tambang pasir laut di pesisir Jepara. Karena dengan itu akan berdampak terutama bagi perempuan dan anak,"jelas dia.
Nikmah mengajak semua pihak agar turut menekan pernikahan usia anak yang saat ini masih sering terjadi.
Murianews, Jepara – Belasan aktivis menggelar aksi kamisan di depan Pendapat RA Kartini Jepara, Kamis (5/12/2024) sore. Aksi Kamisan kali ini menyuarakan penolakan kekerasan terhadap perempuan.
Aliansi ini tergabung dari mahasiswa, aktivis perempuan hingga musisi. Aksi Kamisan ini mengangkat tema "Lindungi Semua, Penuhi Hak Korban, Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan".
Tema ini sebagai respons atas situasi darurat kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.
Koordinator Aksi Saffinatun Nikmah menyampaikan, Aksi Kamisan ini juga bertepatan dengan peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) yang dimulai 25 November hingga 10 Desember 2024.
Aksi ini juga seiring dengan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), yang menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat upaya perlindungan bagi korban kekerasan berbasis gender.
Termasuk memenuhi hak-hak mereka, dan bersama-sama mengakhiri kekerasan terhadap perempuan.
”Kami mendorong agar pemerintah lebih berfokus terhadap pencegahan kekerasan perempuan. Tidak hanya menjadi obrolan semata, tapi teralisasi dalam program perlindungan terhadap perempuan,” katanya.
Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara, hingga Mei 2024, sudah ada 2 kasus kekerasan yang diadukan ke DP3AP2KB.
Kasus kekerasan perempuan meningkat...
Sementara di tahun 2023, ada 15 kasus kekerasan yang ditangani DP3AP2KB. Di 2022, data DP3AP2KB mencatat 13 kasus kekerasan terhadap perempuan.
”Data tersebut mungkin tidak bisa menjadi acuan atau gambaran bagaimana terjadinya kekerasan di Jepara. Tentunya, masih banyak kekerasan yang dialami perempuan yang tidak terdata dan akan menjadi gunung es. Lantas, apakah kita hanya akan berdiam saja?” kata dia.
Selain itu, masa aksi juga mendorong anggaran yang ramah gender untuk perempuan korban kekerasan sehingga dapat perlindungan dan pemulihan secara menyeluruh baik secara psikologis, hukum, dan ekonomi.
Kemudian, lanjut dia, perlindungan ekosistem lingkungan, salah satunya pemulihan paska penutupan tambak udang di Karimunjawa utamanya bagi para perempuan yang terdampak.
"Kita tak boleh lengah terhadap tambang pasir laut di pesisir Jepara. Karena dengan itu akan berdampak terutama bagi perempuan dan anak,"jelas dia.
Nikmah mengajak semua pihak agar turut menekan pernikahan usia anak yang saat ini masih sering terjadi.
Data DP3AP2KB mencatat, hingga Mei 2024, ada 191 anak yang mengajukan dispensasi nikah. Di tahun 2023 malah lebih tinggi yakni sampai 382 permohonan. Padahal, anak belum waktunya menikah dan perlunya pendidikan bagi mereka.
Editor: Supriyadi