Rabu, 19 November 2025

Lalu Bintang dan Toyib yang sudah saling kenal itu, sepakat bertemu di Desa Bondo di hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB. Kemudian korban menceritakan bahwa vape miliknya dicuri orang saat di rumah.

”Saat itu korban menunjukkan kardus vape tersebut. Rupanya, nomor serinya sama dengan vape yang dijual itu,” jelas Yorisa.

Kepada Bintang, Toyib mengaku bahwa dia mendapatkan vape tersebut dari AWK. Toyib kemudian meminta alamat rumah AWK dan keduanya mendatangi malam itu juga.

“Dalam pertemuan di rumah AWK itu, dia sempat mengelak mencari-cari alasan dan tidak mengaku,” ucap Yorisa.

Namun, saat Bintang melihat AWK memegang HP Oppo mirip milik anaknya yang hilang pada 29 Agustus 2024 lalu itu, Bintang mendesak pengakuan AWK. Karena terdesak, AWK kemudian mengaku bahwa dia telah mencuri vape dan HP di rumah Bintang.

”Pelaku mengakui telah melancarkan aksinya empat kali di rumah korban,” terang Yorisa.

Saat ini Yorisa telah menahan AWK. Atas perbuatan tersebut, Yorisa menjerat tersangka dengan pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. AWK terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler