Kamis, 24 April 2025

Murianews, Kudus – Terduga pelaku pencurian di area Hutan Kajar dan Ternadi, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus tertangkap pada Minggu (10/11/2024).

Terduga pelaku berinisial NA warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus disinyalir mengalami gangguan kejiwaan.

Kapolsek Dawe, Iptu Budianto mengutarakan, pelaku sudah tertangkap saat hendak mencuri buah mikik warga setempat. Setelah itu, Polsek Dawe langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

”Pelaku diduga adalah orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), sempat menjalani pengobatan kejiwaan sebelumnya,” terangnya kepada Murianews.com, Senin (11/11/2024).

Ia mengatakan, sebelumnya pelaku sudah meninggalkan rumah sejak satu tahun silam, tepatnya pada saat lebaran 2023. Pelaku kemudian tinggal di kawasan Satak turut Desa Kajar, Kecamatan Dawe.

Dari keterangan yang ia dapat, pelaku melakukan hal itu dikarenakan mengalami depresi. Pelaku mengalami kebangkrutan saat menjalankan usahanya.

”Depresi karena usaha mebelnya bangkrut dan terlilit utang. Pelaku juga pernah berobat di salah satu rumah sakit di Mayong, Kabupaten Jepara pada dokter kejiwaan,” ujarnya.

  • 1
  • 2

Komentar