Terduga pelaku berinisial NA warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus disinyalir mengalami gangguan kejiwaan.
Kapolsek Dawe, Iptu Budianto mengutarakan, pelaku sudah tertangkap saat hendak mencuri buah mikik warga setempat. Setelah itu, Polsek Dawe langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Ia mengatakan, sebelumnya pelaku sudah meninggalkan rumah sejak satu tahun silam, tepatnya pada saat lebaran 2023. Pelaku kemudian tinggal di kawasan Satak turut Desa Kajar, Kecamatan Dawe.
Dari keterangan yang ia dapat, pelaku melakukan hal itu dikarenakan mengalami depresi. Pelaku mengalami kebangkrutan saat menjalankan usahanya.
Murianews, Kudus – Terduga pelaku pencurian di area Hutan Kajar dan Ternadi, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus tertangkap pada Minggu (10/11/2024).
Terduga pelaku berinisial NA warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus disinyalir mengalami gangguan kejiwaan.
Kapolsek Dawe, Iptu Budianto mengutarakan, pelaku sudah tertangkap saat hendak mencuri buah mikik warga setempat. Setelah itu, Polsek Dawe langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
”Pelaku diduga adalah orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), sempat menjalani pengobatan kejiwaan sebelumnya,” terangnya kepada Murianews.com, Senin (11/11/2024).
Ia mengatakan, sebelumnya pelaku sudah meninggalkan rumah sejak satu tahun silam, tepatnya pada saat lebaran 2023. Pelaku kemudian tinggal di kawasan Satak turut Desa Kajar, Kecamatan Dawe.
Dari keterangan yang ia dapat, pelaku melakukan hal itu dikarenakan mengalami depresi. Pelaku mengalami kebangkrutan saat menjalankan usahanya.
”Depresi karena usaha mebelnya bangkrut dan terlilit utang. Pelaku juga pernah berobat di salah satu rumah sakit di Mayong, Kabupaten Jepara pada dokter kejiwaan,” ujarnya.
Mengetahui hal itu, mediasi dilakukan antara kedua belah pihak. Atas dasar, adanya gangguan kejiwaan itu menghasilkan keputusan agar tidak dilanjutkan ke proses hukum.
Korban hanya meminta agar pelaku dibawa berobat ke dokter spesialis jiwa. Polsek Dawe kemudian menindaklanjuti itu dengan membawa yang bersangkutan ke RSUD dr Loekmono Hadi, Kudus.
”Tidak diproses hukum hanya diantar ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan kejiwaan. Sudah dibawa didampingi keluarganya,” ungkapnya.
Sebelumnya, pelaku sudah membuat warga seetemoat resah karena aksinya. Pelaku diduga melakukan pencurian hewan ternak dan hasil panen milik warga.
Kejadian itu sudah berlangsung dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Baru pada Minggu (10/11/2024) terduga pelaku berhasil diamankan oleh warga dan Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Editor: Supriyadi