Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara menggelar razia kos-kosan di wilayah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, pada Sabtu malam (14/12/2024).

Dalam operasi tersebut, enam pasangan mesum alias pasangan tak resmi ditemukan tengah berduaan di kamar kos dan langsung diamankan untuk pendataan serta pembinaan.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan, razia ini digelar di Kecamatan Batealit, Tahunan, dan Jepara, setelah pihak kepolisian menerima laporan adanya aktivitas yang melanggar norma di sejumlah indekos di wilayah tersebut.

”Razia pertama dilakukan di Kecamatan Batealit, di mana petugas menemukan tiga pasangan tak resmi sekamar. Selanjutnya, di Kecamatan Tahunan ditemukan satu pasangan, dan di Kecamatan Jepara didapati dua pasangan,” ujar Wahyu, Minggu (15/12/2024).

Pasangan yang terjaring dalam razia tersebut berusia antara belasan hingga puluhan tahun. Mereka langsung dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

”Kami berharap, melalui pendataan dan pembinaan ini, para pelanggar norma asusila dapat merasakan efek jera sehingga tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” tegas Wahyu.

Selain mengamankan pasangan-pasangan tersebut, Polres Jepara juga memberikan peringatan kepada pemilik dan pengelola kos-kosan agar tidak membiarkan tempatnya digunakan untuk aktivitas yang melanggar aturan.

”Keberadaan kos-kosan seharusnya digunakan sesuai peruntukannya. Jangan sampai disalahgunakan untuk perbuatan asusila. Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tambahnya.

Respon Cepat...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler