Senin, 10 Februari 2025

Murianews, Jepara – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara (DPRD Jepara), Jawa Tengah berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Itu terkait dengan penganggaran Makan Bergizi Gratis.

Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna mengatakan, konsultasi itu dilakukan untuk memastikan penganggaran, aspek teknis, cakupan dan skemanya. Sehingga program Makan Bergizi Gratis bisa dijalankan pada tahun anggaran 2025 nanti. Namun sampai saat ini belum ada petunjuk teknis yang jelas dalam program itu.

"Program ini belum memiliki teknis yang jelas, sehingga agar bisa menyesuaikan anggaran di Jepara, beberapa hari lalu kami konsultasikan kepada Kemendagri,” kata Agus, Senin (23/12/2024).

Agus menyampaikan, Banggar DPRD Jepara diterima di Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah, yang diwakili oleh Yan Mahendra. Sayangnya, konsultasi itu juga tak memberikan paparan terkait petunjuk teknis.

Meskipun Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 telah diterbitkan, rincian pelaksanaan program makan bergizi gratis belum dicantumkan. Pemerintah daerah diminta untuk menunggu arahan lebih lanjut.

Agus mengatakan, pihaknya diberi saran agar pemerintah daerah (pemda) mulai mempersiapkan anggaran Makan Bergizi Gratis dengan skema yang memungkinkan. Pemda dapat menyesuaikan jumlah anggaran berdasarkan data peserta didik, terutama di tingkat sekolah dasar dan menengah pertama, yang menjadi tanggung jawab kabupaten.

"Anggaran ini dapat dialokasikan pada pos belanja tidak terduga atau langsung di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga," terangnya.

Agus menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap program Makan Bergizi Gratis ini. Mengingat APBD Jepara untuk tahun 2025 sudah ditetapkan.

"Jika program makan bergizi gratis akan dilaksanakan, perlu dilakukan penyesuaian anggaran melalui perubahan APBD agar tidak mengganggu rencana anggaran lainnya," ucapnya.

Inisiatif konsultasi...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler