Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna mengatakan, konsultasi itu dilakukan untuk memastikan penganggaran, aspek teknis, cakupan dan skemanya. Sehingga program Makan Bergizi Gratis bisa dijalankan pada tahun anggaran 2025 nanti. Namun sampai saat ini belum ada petunjuk teknis yang jelas dalam program itu.
"Program ini belum memiliki teknis yang jelas, sehingga agar bisa menyesuaikan anggaran di Jepara, beberapa hari lalu kami konsultasikan kepada Kemendagri,” kata Agus, Senin (23/12/2024).
Agus menyampaikan, Banggar DPRD Jepara diterima di Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah, yang diwakili oleh Yan Mahendra. Sayangnya, konsultasi itu juga tak memberikan paparan terkait petunjuk teknis.
Meskipun Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 telah diterbitkan, rincian pelaksanaan program makan bergizi gratis belum dicantumkan. Pemerintah daerah diminta untuk menunggu arahan lebih lanjut.
Agus mengatakan, pihaknya diberi saran agar pemerintah daerah (pemda) mulai mempersiapkan anggaran Makan Bergizi Gratis dengan skema yang memungkinkan. Pemda dapat menyesuaikan jumlah anggaran berdasarkan data peserta didik, terutama di tingkat sekolah dasar dan menengah pertama, yang menjadi tanggung jawab kabupaten.
"Anggaran ini dapat dialokasikan pada pos belanja tidak terduga atau langsung di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga," terangnya.
Agus menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap program Makan Bergizi Gratis ini. Mengingat APBD Jepara untuk tahun 2025 sudah ditetapkan.
"Jika program makan bergizi gratis akan dilaksanakan, perlu dilakukan penyesuaian anggaran melalui perubahan APBD agar tidak mengganggu rencana anggaran lainnya," ucapnya.
Murianews, Jepara – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara (DPRD Jepara), Jawa Tengah berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Itu terkait dengan penganggaran Makan Bergizi Gratis.
Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna mengatakan, konsultasi itu dilakukan untuk memastikan penganggaran, aspek teknis, cakupan dan skemanya. Sehingga program Makan Bergizi Gratis bisa dijalankan pada tahun anggaran 2025 nanti. Namun sampai saat ini belum ada petunjuk teknis yang jelas dalam program itu.
"Program ini belum memiliki teknis yang jelas, sehingga agar bisa menyesuaikan anggaran di Jepara, beberapa hari lalu kami konsultasikan kepada Kemendagri,” kata Agus, Senin (23/12/2024).
Agus menyampaikan, Banggar DPRD Jepara diterima di Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah, yang diwakili oleh Yan Mahendra. Sayangnya, konsultasi itu juga tak memberikan paparan terkait petunjuk teknis.
Meskipun Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 telah diterbitkan, rincian pelaksanaan program makan bergizi gratis belum dicantumkan. Pemerintah daerah diminta untuk menunggu arahan lebih lanjut.
Agus mengatakan, pihaknya diberi saran agar pemerintah daerah (pemda) mulai mempersiapkan anggaran Makan Bergizi Gratis dengan skema yang memungkinkan. Pemda dapat menyesuaikan jumlah anggaran berdasarkan data peserta didik, terutama di tingkat sekolah dasar dan menengah pertama, yang menjadi tanggung jawab kabupaten.
"Anggaran ini dapat dialokasikan pada pos belanja tidak terduga atau langsung di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga," terangnya.
Agus menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap program Makan Bergizi Gratis ini. Mengingat APBD Jepara untuk tahun 2025 sudah ditetapkan.
"Jika program makan bergizi gratis akan dilaksanakan, perlu dilakukan penyesuaian anggaran melalui perubahan APBD agar tidak mengganggu rencana anggaran lainnya," ucapnya.
Inisiatif konsultasi...
Agus menegaskan bahwa inisiatif konsultasi ini merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD Jepara untuk memastikan program pemerintah pusat dapat diimplementasikan dengan baik di daerah.
"Banggar DPRD Jepara juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan dinas terkait dalam menyusun rencana anggaran yang realistis," tambahnya.
Agus meminta Pemda Jepara segera memetakan kebutuhan peserta didik, menghitung anggaran yang diperlukan untuk program Makan Bergizi Gratis ini. Kemudian juga menyiapkan skema pendanaan sesuai regulasi.
Agus berharap, konsultasi ini menjadi langkah awal yang strategis bagi Kabupaten Jepara dalam menyukseskan program makan bergizi gratis. Kerja sama dengan pemerintah pusat dan dinas terkait akan menjadi kunci keberhasilan program ini, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama peserta didik di Kabupaten Jepara.
Editor: Budi Santoso