Kamis, 20 November 2025

Murianews, JeparaNelayan di pesisir Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, bagian utara kembali mengeluh soal aktivitas kapal cantrang. Pasalnya, aktivitas nelayan kecil sangat terganggu.

Dwiyanto, perwakilan nelayan Jepara utara mengatakan, sampai saat ini para nelayan kecil masih kerap bertemu dengan kapal-kapal cantrang dan kapal dengan alat tangkap tak ramah lingkungan. Dia menyebut, nelayan cantrang yang sering ditemui berasal dari Jepara sendiri.

”Beberapa kali, akhir-akhir ini mereka menyerobot ke wilayah kami. Sehingga bergejolak lagi,” ungkap dia, saat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara, Senin (6/1/2025).

Sebenarnya, Dwiyanto tak mempersoalkan aktivitas nelayan cantrang. Asalkan wilayah operasinya berada di jarak delapan mil dari bibir pantai. Karena di dalam delapan mil tersebutlah tempat para nelayan kecil mencari ikan.

”Karena alat mereka mengganggu kami. Mereka menarik alat dari dasar laut, sehingga terumbu karang tertarik semua. Jadi rumah-rumah ikan yang kami ambil ikannya setiap hari, itu ditarik mereka. Sehingga rusak,” jelas dia.

Hal yang sama juga dirasakan Sunarto, Ketua Forum Nelayan Utara (Fornel). Sunarto dan anggotanya sudah berkali-kali bentrok dengan nelayan cantrang. Sudah sering juga dilakukan mediasi dengan pihak kepolisian hingga bupati. Namun peristiwa serupa terus terulang.

”Kami sudah sampaikan kepada Polairut, kalau memang hasil kesepakatan bersama tidak dilakukan. Terpaksa kami lakukan tindakan ala nelayan (tindakan tegas),” tegas Sunarto.

Melakukan Patroli Laut... 

Sementara itu, Kasatpolairut Polres Jepara AKP M Syafuddin menegaskan, pihaknya akan semakin rutin melakukan patroli laut. Pihaknya juga berupaya mengedepankan cara-cara humanis untuk menyelesaikan persoalan antara nelayan kecil atau pinggiran dengan nelayan cantrang.

”Mediasi sudah kami lakukan berkali-kali. Tapi laporan dari teman-teman Fornel dan nelayan lainnya masih sering ada nelayan cantrang beredar di wilayah mereka. Ke depan kami akan memperketat pengawasan,” tandas AKP Syaifuddin.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler