Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Sebanyak 600 warga di Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah menggeruduk balai desa setempat, Jumat (10/1/2024).

Mereka menuntut galian c ilegal di dukuh Toplek dan Pendem dihentikan lantaran dinilai membahayakan.

Dalam menjalankan aksinya, ratusan warga tersebut melakukan aksi long march dari kedua dusun tersebut ke balai desa.

Selain itu mereka juga membawa atribut demo mulai dari baliho dan spanduk untuk menyampaikan aspirasi.

Koordinator aksi, Saiful Amri mengatakan, galian c ilegal tersebut diduga milik CV Senggol Mekar GS MD. Lokasinya juga dinilai membahayakan lantaran berada di atas permukiman warga.

”Kami menolak keras aktivitas penambangan ini. Lokasinya di atas permukiman penduduk dan sangat membahayakan warga,” jelas warga Dukuh Toplek itu kepada Murianews.com.

Ia menjelaskan, aktivitas tambang di Dukuh Pendem sudah dimulai tahun 2023 lalu. Saat itu, sejumlah warga sudah menolak. Namun tak diindahkan.

Setelah satu tahun, aktivitas tersebut makin membuat warga resah. Mereka khawatir dampak tambang mengakibatkan banjir, longsor dan kerusakan rumah warga.

”Karena itu, kami mendesak aktivitas galian c ilegal itu dihentikan,” tegas Amri.

Petinggi Siap Tutup Galian...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler