Tanah Uruk Galian C di Grobogan Sumbang Pajak Rp 225 Juta
Saiful Anwar
Rabu, 8 Januari 2025 11:50:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Grobogan – Sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tanah uruk dari galian C menyumbang pemasukan pajak sebesar Rp 225 juta. Angka tersebut melebihi dari target yang dicanangkan sebesar Rp 200 juta.
Kabid Pajak Daerah BPPKAD Grobogan Rini Rachmawati menerangkan, total ada delapan galian C yang telah berizin resmi dan telah menjadi wajib pajak. Semuanya telah dilakukan penarikan pajak, meskipun belum semua membayarkan pajak.
”Kami masih terus melakukan proses penagihan untuk yang belum bayar di tahun 2024,” jelasnya, Rabu (8/1/2025).
Pihaknya terus melakukan pendekatan, hingga pada akhirnya para wajib pajak bersedia membayar kewajibannya. Mereka yang belum membayar pada 2024, kata Rini, akan terus ditagih pada 2025 ini.
”Setelah kami tagih dengan pendekatan-pendekatan, ada yang kemudian membayarkan. Ini nanti tahun 2025 akan diproses sesuai dengan regulasi untuk mediasi,” tambahnya.
Rini menerangkan, sebagian wajib pajak untuk sektor galian C itu masih ada yang menunggak pembayaran sejak 2023. Karenanya, pihaknya perlu melakukan upaya-upaya lebih agar mereka bersedia melunasi tunggakannya.
Dalam kesempatan itu, Rini menjelaskan bahwa pajak MBLB sendiri terdapat dua jenis. Pertama, ada pajak batu kapur dan kedua yakni pajak mineral bukan logam dan batuan lainnya atau biasa disebut tanah uruk.
Semen Grobogan...
- 1
- 2



