Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Pemkab Grobogan melalui BPPKAD berhasil meraup pajak restoran hingga Rp 6,3 miliar sepanjang 2024. Meski demikian, mereka mengklaim masih ada potensi sebesar Rp 1,2 miliar yang sebenarnya masih bisa dimaksimalkan.

Kabid Pajak Daerah BPPKAD Grobogan Rini Rachmawati menjelaskan, potensi tambahan Rp 1,2 miliar itu bisa didapatkan apabila penggunaan alat tapping box benar-benar dilakukan oleh seluruh restoran.

”Sekitar 25 persen dari total restoran di Grobogan belum benar-benar taat memakai tapping box. Tapi memang sebagian besar, 75 persennya sudah taat,” ujarnya, Kamis (2/1/2024).

Meski demikian, Rini mengatakan, capaian pajak dari sektor pajak restoran tetap tercapai. Bahkan, mengalami surplus sekitar 26 persen dari target.

"Target pendapatan dari pajak restoran tidak turun. Target kita Rp 5 Miliar, dan realisasinya sudah Rp 6,3 miliar,” imbuhnya.

Riini mengatakan, pihaknya terus berupaya agar para pemilik restoran benar-benar memakai alat tapping box. Sebab, pengawasan transaksi dari pemerintah daerah sangat sulit bila pelaku usaha tidak menggunakan tapping box.

”Jika pemilik usaha memilih hanya menggunakan alat kasir miliknya sendiri, monitornya sulit,” kata dia.

Alat Kasir...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler