Kamis, 20 November 2025

Dari sektor MBLB, pihaknya menargetkan dapat memperoleh pajak hingga Rp 17,7 miliar. Namun, target Rp 17,5 miliar itu sendiri dibebankan hanya kepada PT Semen Grobogan melalui pajak batu kapurnya.

”Sisanya, atau sekitar Rp 200 juta dari tanah uruk atau galian C,” katanya.

Rini mengungkapkan, Semen Grobogan sendiri telah menyetor pajak batu kapur sebesar Rp 15,8 miliar sepanjang 2024. Pembayarannya belum mencapai target karena ada kendala mesin di perusahaan.

”Semen Grobogan belum bisa menutup karena sempat ada pemeliharaan mesin. Sempat ada maintenance mesin, sehingga produksi sempat menurun,” tandasnya.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler