Kamis, 20 November 2025

Wildan menerangkan, pelaku dan ibu korban sama-sama dimintai keterangan secara intensif oleh penyidik dalam kasus pemerkosaan balita di Jepara ini. Penyidik rupanya mendapatkan keterangan berbeda dari keduanya.

"Ternyata itu hanya alibi pelaku. Saat kami mintai keterangan, ternyata ada yang tidak sinkron antara keterangan ibu korban dan pelaku," ungkap Wildan.

Dalam keterangannya, pelaku menyebut anaknya menangis sebelum masuk ke dalam toilet. Namun ibunya menyebut korban menangis saat berada di dalam toilet.

Wildan mengungkapkan, sebelumnya penyidik sudah melihat ada beberapa kejanggalan lain di kasus yang menimpa balita 3,5 tahun ini. Namun pihaknya tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah. Sehingga dilakukan penyelidikan dan pendalaman lagi.

"Kemudian kami laksanakan pemeriksaan ulang ke bapaknya (pelaku). Akhirnya dia mengakui perbuatannya," jelas Wildan.

Setelah pengakuan tersebut, penyidik langsung menahan pelaku. Saat ini pelaku sudah ditahan di rutan Polres Jepara.

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini kami tahan," kata Wildan, memaparkan perkembangan kasus pemerkosaan balta 3,5 tahun di Jepara ini.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler