Kamis, 20 November 2025

Dalam keterangannya, Wildan mengungkapkan, pelaku yang merupakan calon ayah tiri korban itu mengaku telah mencabuli korban. Pelaku menggunakan jari tangan kirinya sehingga alat vital korban mengalami pendarahan hebat.

Tindakan itu dia lakukan saat korban meminta pelaku untuk menyeboki usai buang air besar di kamar mandi.

Saat lapor ke Polisi, semula pelaku tak mengakui perbuatannya. Bahkan, ada beberapa tetangganya yang justru disebut sebagai pelaku pencabulan tersebut.

”Saat kami mintai keterangan kedua kalinya, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,” jelas AKP Wildan.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler