Rabu, 19 November 2025

Pelarangan tersebut juga seiring dengan turunnya kuota gas elpiji 3 kilogram yang sesuai harapan. Pihaknya menyebutkan, Kementerian Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan alokasi gas elpiji 3 kilogram bagi Kabupaten Jepara sebesar 34.152 metrik ton atau 11.384.000 tabung pada tahun 2025.

Sedangkan pada tahun 2024, Pemkab Jepara mendapatkan kuota sebesar 11.437.667 tabung. Namun realisasinya mencapai 11.560.424 tabung.

Untuk tahun 2025, lanjut Ferry, pihaknya mengajukan jumlah kuota berdasarkan realisasi tahun 2024 ditambah dua juta tabung.

”Tapi realitasnya, kuota tahun ini mengalami penurunan ketimbang tahun 2024,” jelas Ferry.

Padahal, sebelumnya Ferry sudah mengalkulasi bahwa kebutuhan gas elpiji 3 kilogram masyarakat Jepara tahun 2025 diperkirakan mencapai 13.560.000 tabung. Tambahan alokasi diharapkan bisa memperluas distribusi elpiji melalui penambahan pangkalan.

”Sehingga kemarin kami ajukan tambahan kuota 2 juta tabung,” sebut Ferry.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler