Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Jatah kuota elpiji 3 kilogram atau gas melon untuk Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) tahun 2025 ini lebih kecil dibandingkan tahun 2024.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Jepara, Ferry Yudha Adhi Dharma menyebutkan, Kementerian Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan alokasi elpiji 3 kilogram bagi Kabupaten Jepara sebesar 34.152 metrik ton (MT) atau 11.384.000 tabung pada tahun 2025.

Sedangkan pada tahun 2024, Pemkab Jepara mendapatkan kuota sebesar 11.437.667 tabung. Namun realisasinya mencapai 11.560.424 tabung.

Untuk tahun 2025, lanjut Ferry, pihaknya mengajukan jumlah kuota berdasarkan realisasi tahun 2024 ditambah dua juta tabung.

”Tapi realitasnya, kuota tahun ini mengalami penurunan ketimbang tahun 2024,” jelas Ferry, Senin (10/2/2025).

Padahal, sebelumnya Ferry sudah mengalkulasi bahwa kebutuhan elpiji 3 kilogram masyarakat Jepara tahun 2025 diperkirakan mencapai 13.560.000 tabung. Tambahan alokasi diharapkan bisa memperluas distribusi elpiji melalui penambahan pangkalan.

”Sehingga kemarin kami ajukan tambahan kuota 2 juta tabung,” sebut Ferry.

Mengenai penetapan kuota elpiji 3 Kilogram, lanjut Ferry, merupakan kebijakan dari pusat, sehingga Pemkab Jepara tidak tahu pertimbangan alokasi kuota gas melon itu.

Mengajukan Tambahan Kuota Fakultatif... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler