Pelaku berhasil ditangkap warga saat sampai di jalan belakang balai Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo. Pelaku sempat dibawa ke rumah Ketua RT sebelum diserahkan kepada Polsek Mlonggo.
AKP Wildan mengungkapkan, pelaku rupanya sudah merampok perhiasan korban. Yaitu lima gelang dan lima cincin emas.
Polisi juga sudah menyita berbagai barang bukti. Yaitu sepeda motor Honda Scoopy bernomor Polisi K 5635 ADC, 1 tas sandang warna hitam berisi 1 ponsel Oppo Reno 5, KTP pelaku, 2 kartu ATM milik pelaku, uang tunai Rp 1.150.000 dan perhiasan milik korban.
Murianews, Jepara – Nasib nahas menimpa nenek Yuriah, warga RT 5 RW 2 Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng). Perempuan lanjut usia (lansia) itu dirampok dan dipukul pakai kayu di rumahnya.
Akibatnya, lansia malang itu mengalami robek kepala dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Graha Husada Jepara.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Umar Rela menyebut, pelaku perampokan adalah LNW (29). Dia seorang ibu rumah tangga dan merupakan warga satu desa dengan korban.
AKP Wildan menerangkan, perampokan itu terjadi kemarin, Rabu (12/2/2025) pukul 14.30 WIB. Semula, pada pukul 13.30 WIB, dua tetangga korban melihat ada seorang perempuan masuk ke rumah nenek Yuriah.
Warga mengira perempuan yang masuk lewat dapur itu adalah anak korban. Setengah jam kemudian, terdengar suara teriakan dari arah rumah korban.
”Setelah dilihat, korban sudah duduk di depan rumah dengan kepala berlumuran darah,” sebut AKP Wildan, Kamis (13/2/2025) pagi.
Bersamaan dengan itu, perempuan yang sebelumnya masuk lewat dapur tersebut kabur dengan menaiki sepeda motor Honda Scoopy.
Saksi yang melihat peristiwa itu langsung berteriak minta tolong kepada warga sekitar. Warga pun langsung mengejar pelaku.
Pelaku dikejar warga...
Pelaku berhasil ditangkap warga saat sampai di jalan belakang balai Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo. Pelaku sempat dibawa ke rumah Ketua RT sebelum diserahkan kepada Polsek Mlonggo.
Wildan mengatakan, perampok tersebut menggunakan kayu untuk memukul korban. Akibatnya, kepala korban mengalami robek. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Graha Husada Jepara.
AKP Wildan mengungkapkan, pelaku rupanya sudah merampok perhiasan korban. Yaitu lima gelang dan lima cincin emas.
Polisi juga sudah menyita berbagai barang bukti. Yaitu sepeda motor Honda Scoopy bernomor Polisi K 5635 ADC, 1 tas sandang warna hitam berisi 1 ponsel Oppo Reno 5, KTP pelaku, 2 kartu ATM milik pelaku, uang tunai Rp 1.150.000 dan perhiasan milik korban.
”Saat ini pelaku masih kami amankan,” pungkas Wildan
Editor: Supriyadi