Rabu, 19 November 2025

Pelaku berhasil ditangkap warga saat sampai di jalan belakang balai Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo. Pelaku sempat dibawa ke rumah Ketua RT sebelum diserahkan kepada Polsek Mlonggo.

Wildan mengatakan, perampok tersebut menggunakan kayu untuk memukul korban. Akibatnya, kepala korban mengalami robek. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Graha Husada Jepara.

AKP Wildan mengungkapkan, pelaku rupanya sudah merampok perhiasan korban. Yaitu lima gelang dan lima cincin emas.

Polisi juga sudah menyita berbagai barang bukti. Yaitu sepeda motor Honda Scoopy bernomor Polisi K 5635 ADC, 1 tas sandang warna hitam berisi 1 ponsel Oppo Reno 5, KTP pelaku, 2 kartu ATM milik pelaku, uang tunai Rp 1.150.000 dan perhiasan milik korban.

”Saat ini pelaku masih kami amankan,” pungkas Wildan

 Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler