Kamis, 20 November 2025

Dia menyampaikan ada dua alasan penolakan, yakni perusahaan-perusahan sudah membayar gaji sesuai UMSK dan mekanisme revisi itu tidak sesuai dengan peraturan.

Riden pun mempertanyakan Nana yang masa baktinya tinggal satu minggu saja itu justru memaksakan kehendaknya mengeluarkan kebijakan tersebut. Menurutnya ini akan menjadi persoalan di Jateng.

”Saya sebagai presiden FSPMI menginteruksikan kepada seluruh anggota Jateng, melakukan perlawanan. Dengan cara aksi besar di kantor gubernur Jateng. Karena ketidakmengertian, ketidakberpihakan dan kesembronoan Pj Gubernur Jateng,” tegas dia.

Rencananya, aksi besar-besaran itu akan dilakukan di kantor Gubernuran Semarang pada 17 Februari 2025 mendatang.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler