Kemudian, kapolres juga mengimbau agar warga yang mempunyai anak remaja agar diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas balapan liar dijalan raya. Baik pada waktu menjelang buka puasa maupun menjelang subuh.
Kapolres meminta kepada warga, apabila mendapatkan hambatan, ancaman, gangguan bahkan tindak pidana segera lapor ke Call Center 110 Polri atau WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 maupun bisa langsung datang ke kantor polisi terdekat.
Murianews, Jepara – Menjelang masuknya bulan suci Ramadan, Polres Jepara, Jawa Tengah, terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Salah satunya dengan melarang warga untuk menjual petasan dan sejenisnya.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso mengingatkan pentingnya kamtibmas ini. Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat meningkatkan penjagaan kondusifitas di setiap wilayah.
”Bulan Ramadan merupakan bulan penuh berkah, oleh karena itu, kepada seluruh masyarakat kiranya agar selalu bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan puasa ini,” ujar AKBP Erick saat hadir di program Jumat Berkah di Kecamatan Bangsri, Jumat (14/2/2025).
Salah satu upaya menjaga kamtibmas, sebut Erick, yaitu dengan tidak membuat, menjual atau menyembunyikan bahan peledak. Seperti mercon, kembang api ledak atau petasan dengan alasan apapun.
Pihaknya memastikan akan menindak tegas penjual atau penyimpan petasan dan sejenisnya.
”Kami imbau jangan lakukan itu untuk alasan apapun yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah dalam bulan suci Ramadan,” tegasnya.
AKBP Erick juga mengimbau agar masyarakat tidak minum-minuman keras, mengonsumsi narkoba dan obat obat terlarang lainnya.
”Pastikan rumah dalam keadaan terkunci dan aman saat ditinggalkan, Serta tidak melakukan aksi balap liar dan membunyikan petasan atu mercon, kembang api ledak, baik siang hari maupun malam hari yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadan,” tuturnya.
Tidak Melakukan Balap Liar...
Kemudian, kapolres juga mengimbau agar warga yang mempunyai anak remaja agar diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas balapan liar dijalan raya. Baik pada waktu menjelang buka puasa maupun menjelang subuh.
Kapolres meminta kepada warga, apabila mendapatkan hambatan, ancaman, gangguan bahkan tindak pidana segera lapor ke Call Center 110 Polri atau WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 maupun bisa langsung datang ke kantor polisi terdekat.
Editor: Dani Agus