Hal itu dinyatakan oleh salah satu warga penolak tambak udang ilegal, Bambang Zakariya atau Bang Jack, Sabtu (15/2/2025). Menurutnya, sikap pemerintah yang hanya memberikan surat teguran kepada petambak ilegal di Karimunjawa itu sama saja memantik lagi api konflik di masyarakat.
“Kalau memang tidak ada ketegasan, berarti pemda sengaja mengadu domba masyarakat kami di sini,” kata Bang Jack kepada Murianews.com, lewat sambungan telepon.
Menurut Bang Jack, saat ini sudah muncul bibit-bibit gejolak setelah diketahui ada tambak udang ilegal yang aktif lagi. Sebab masyarakat tidak melihat pemerintah tegas menjalankan Peraturan Daearah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara 2023-2043.
“Sudah sampai begini, sudahlah tidak usah pedulikan lagi pemerintah. Kita langsung ke sana (tambak). Ini sudah mulai ekstrem teman-teman di sini,” ungkap Bang Jack.
Menurutnya, pemerintah atau Pemkab Jepara sudah semestinya menindak tegas tambak udang ilegal itu. Bagi masyarakat Karimunjawa, ketegasan itu menjadi barometer kehormatan pemerintah di depat rakyatnya dalam menjalankan aturan yang berlaku.
Jika pemerintah tak tegas, pihaknya meyakini wibawa dan kepercayaan pemerintah di mata masyarakat hilang. Masalah ini diharapkan bisa disikapi dengan serius.
Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara (Pemkab Jepara), Jawa Tengah, tak tegas menindak tambak udang Karimunjawa ilegal. Sikap ini dinilai malah seperti mengadu domba warga.
Hal itu dinyatakan oleh salah satu warga penolak tambak udang ilegal, Bambang Zakariya atau Bang Jack, Sabtu (15/2/2025). Menurutnya, sikap pemerintah yang hanya memberikan surat teguran kepada petambak ilegal di Karimunjawa itu sama saja memantik lagi api konflik di masyarakat.
“Kalau memang tidak ada ketegasan, berarti pemda sengaja mengadu domba masyarakat kami di sini,” kata Bang Jack kepada Murianews.com, lewat sambungan telepon.
Menurut Bang Jack, saat ini sudah muncul bibit-bibit gejolak setelah diketahui ada tambak udang ilegal yang aktif lagi. Sebab masyarakat tidak melihat pemerintah tegas menjalankan Peraturan Daearah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara 2023-2043.
“Sudah sampai begini, sudahlah tidak usah pedulikan lagi pemerintah. Kita langsung ke sana (tambak). Ini sudah mulai ekstrem teman-teman di sini,” ungkap Bang Jack.
Menurutnya, pemerintah atau Pemkab Jepara sudah semestinya menindak tegas tambak udang ilegal itu. Bagi masyarakat Karimunjawa, ketegasan itu menjadi barometer kehormatan pemerintah di depat rakyatnya dalam menjalankan aturan yang berlaku.
Jika pemerintah tak tegas, pihaknya meyakini wibawa dan kepercayaan pemerintah di mata masyarakat hilang. Masalah ini diharapkan bisa disikapi dengan serius.
Pro dan Kontra...
Bang Jack juga menyampaikan, pasca perkara hukum tambak udang ilegal beberawa waktu lalu, hubungan antar masyarakat pro dan kontra tambak sudah relatif harmonis. Karena itu Pemkab Jepara diharapkan tidak bersikap yang justru bisa merusak harmonisasi yang sudah mulai terpupuk kembali.
“Jangan sampai masyarakat bertengkar lagi. Sebab teman-teman sudah (mengajak) geruduk saja. Sudah tak melihat pemerintah. Sudah melihat antara kita (kontra tambak dan petambak). Sudah nggapah (menghina) ini, kata teman-teman. Ini kan, bahaya sekali,” imbuh Bang Jack.
Masyarakat menduga, ada operasi yang digerakkan orang kuat di belakang tiga petambak udang ilegal tersebut. Sebab dari penilaian warga, sejauh ini masyarakat Karimunjawa selalu taat aturan.
Tetapi ketika petambak, yang merupakan warga lokal itu dipanggil Camat Karimunjawa untuk menandatangani penghentian aktivitasnya, salah satu petambak justru menolak.
“Dan yang saya ragukan, ketika ini dibiarkan pemda, akan marak kembali. Aturannya sudah jelas kok. Tidak ada lagi toleransi seharusnya. Kalau tidak tegas, bisa dicurigai pemerintah memang mau adu domba kami,” tandas Bang Jack.
Editor: Budi Santoso