Tambak Udang Karimunjawa Aktif Lagi, Pemkab Jepara Hanya Beri Teguran
Faqih Mansur Hidayat
Jumat, 14 Februari 2025 16:36:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jepara – Tambak udang vaname di Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah kembali aktif. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara justru tak bersikap tegas.
Pemerintah melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Jepara hanya memberikan surat teguran pada para petambak.
Itu terungkap dalam rapat terbatas dan singkat yang membahas persoalan kembali aktifnya tambak udang di Karimunjawa, Jumat (14/2/2025).
Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Jepara, Ferry Yudha Adhi Dharma mengatakan, selain memberikan surat teguran, pihaknya juga akan mendatangi tambak udang itu.
”Nanti akan diberikan surat teguran. Terus kita akan ke sana,” kata Ferry, Jumat (14/2/2025).
Pihaknya belum bisa memastikan berapa kali surat teguran yang akan dilayangkan sebelum dilakukan penutupan.
”(Sementara) Kita beri surat teguran dulu. Nanti baru kita tutup,” ujar Ferry.
Sikap Pemkab Jepara berbeda dengan Camat Karimunjawa, Muadz. Menurutnya, kembali aktifnya tambak udang tersebut telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara 2023-2043.
Hanya untuk Pariwisata...
- 1
- 2



