”Jumlah yang lolos seleksi ada 339, tahapannya ini sedang pemberkasan untuk pengusulan NIP. Untuk TMT (Terhitung Mulai Tanggal) atau pengangkatan CPNS diperkirakan 1 April,” jelasnya.
Setelah TMT, 339 CPNS yang dinyatakan lulus, nantinya masih harus melengkapi pemberkasan. Sedangkan untuk masa kerja atau keluarnya Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) diperkirakan akan dimulai pada 1 Mei 2025.
”Sedangkan untuk pelantikan, karena syarat untuk menjadi PNS harus mengikuti Latsar. Sehingga pelantikan menunggu setelah pelaksanaan Latsar, baru nantinya 100 persen menjadi PNS. Untuk jangka waktu (pelaksanaan Latsar)-nya maksimal satu tahun setelah lolos seleksi,” pungkasnya.
Murianews, Jepara – Efisiensi anggaran berdampak pada pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) Jepara, Jawa Tengah. Kegiatan itu pun bakal berlangsung secara hybrid.
Kabar itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara, Sridana Paminto. Beralihnya kegiatan latsar menjadi secara hybrid itu berdasarkan informasi terakhir yang diterimanya.
”Sesuai hasil rapat kemarin (pelaksanaan Latsar CPNS) ada yang klasikal dan non klasikal, jadi nanti 50 persen offline, 50 persen online. Ini kaitanya dengan efek dari efisiensi anggaran,” kata Sridana, Sabtu (15/2/2025).
Sridana juga belum bisa memastikan kapan latsar itu dilaksanakan. Begitu juga pembagian dan petunjuk teknisnya secara detail.
Pihaknya menyebutkan, di Kabupaten Jepara terdapat 339 peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS 2024. Jumlah tersebut terbagi ke dalam 18 instansi yang berada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jepara.
Dia menyampaikan, bagi peserta yang dinyatakan lulus, diwajibkan untuk mengisi daftar riwayat hidup serta melengkapi dokumen untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS secara online sampai tanggal 21 Februari 2025.
Pemberkasan...
”Jumlah yang lolos seleksi ada 339, tahapannya ini sedang pemberkasan untuk pengusulan NIP. Untuk TMT (Terhitung Mulai Tanggal) atau pengangkatan CPNS diperkirakan 1 April,” jelasnya.
Setelah TMT, 339 CPNS yang dinyatakan lulus, nantinya masih harus melengkapi pemberkasan. Sedangkan untuk masa kerja atau keluarnya Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) diperkirakan akan dimulai pada 1 Mei 2025.
”Sedangkan untuk pelantikan, karena syarat untuk menjadi PNS harus mengikuti Latsar. Sehingga pelantikan menunggu setelah pelaksanaan Latsar, baru nantinya 100 persen menjadi PNS. Untuk jangka waktu (pelaksanaan Latsar)-nya maksimal satu tahun setelah lolos seleksi,” pungkasnya.
Editor: Zulkifli Fahmi