Rabu, 19 November 2025

Radit menyampaikan, mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi tahun ini tetap menggunakan kartu tani. Yaitu melalui kios pupuk lengkap yang telah ditentukan oleh Pupuk Indonesia.

”Petani harus memiliki kartu tani atau terdaftar dalam e-alokasi pupuk bersubsidi,” tambahnya.

Radit menambahkan, jumlah alokasi pupuk bersubsidi untuk setiap petani dapat bisa dilihat melalui masing-masing kartu tani, yang telah disesuaikan dengan hasil pendataan lahan garapan.

Adapun pendataan lahan dilakukan satu tahun sebelum penetapan alokasi, dan petani harus terdaftar dalam Sistem Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) serta melampirkan bukti lahan garapan.

”Alokasi untuk tahun 2025 disusun pada tahun 2024 melalui RDKK,” kata dia.

Radit menambahkan, pupuk subsidi hanya diperuntukkan bagi sembilan jenis tanaman. Diantaranya, tanaman pangan ada padi, jagung, kedelai. Tanaman perkebunan ada tebu, kopi, kakao, dan tanaman hortikultura ada cabai, bawang merah, bawang putih.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler