Segini Alokasi Pupuk Bersubsidi di Kudus Tahun 2025
Muhamad Fatkhul Huda
Selasa, 7 Januari 2025 16:06:00
Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus telah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2025 sebesar 21.750 ton.
Alokasi tersebut terdiri atas pupuk Urea sebanyak 10.500 ton, pupuk NPK sebanyak 11.000 ton, dan pupuk Organik sebanyak 250 ton.
Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus menyampaikan pembagian pupuk bersubsidi ini dilakukan sesuai kebutuhan masing-masing kecamatan.
”Jumlah alokasi per kecamatan berbeda-beda berdasarkan kebutuhan wilayah tersebut,” katanya kepada Murianews.com, Selasa (7/1/2025).
Berikut rincian alokasi per kecamatan:
- Kecamatan Kaliwungu Pupuk Urea sebanyak 1.014 ton, pupuk NPK sebanyak 816 ton.
- Kecamatan Kota, Pupuk Urea sebanyak 51 ton, pupuk NPK sebesar 63 ton.
- Kecamatan Jati, Pupuk Urea sebesar 655 ton, pupuk NPK sebanyak 588 ton.
- Kecamatan Undaan: Pupuk Urea sebanyak 3.192 ton, pupuk NPK sebesar 2.382 ton.
- Kecamatan Mejobo: Pupuk Urea sebanyak 1.231 ton, pupuk NPK sebesar 1.115 ton.
- Kecamatan Jekulo: Pupuk Urea sebesar 2.305 ton, pupuk NPK sebanyak 2.119 ton, dan pupuk Organik sebesar 179 ton.
- Kecamatan Bae: Pupuk Urea sebesar 307 ton, pupuk NPK sebanyak 500 ton, dan pupuk Organik sebanyak 71 ton.
- Kecamatan Gebog: Pupuk Urea sebanyak 1.005 ton, pupuk NPK sebesar 1.335 ton.
- Kecamatan Dawe: Pupuk Urea sebesar 740 ton, pupuk NPK sebanyak 2.082 ton.
Kepala Bidang Tanaman Pangan berharap para petani di Kabupaten Kudus dapat memanfaatkan alokasi pupuk bersubsidi ini untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
Ia menekankan pentingnya penyerapan pupuk yang optimal, karena hal ini akan menjadi salah satu indikator dalam penentuan alokasi pupuk bersubsidi di masa mendatang.
”Jika penyerapan pupuk berjalan baik, kemungkinan alokasi tahun berikutnya akan meningkat,” ujarnya.
Editor: Cholis Anwar



