Rabu, 19 November 2025

Kemudian, baik Calhaj Reguler maupun prioritas Calhaj Lansia, juga harus memenuhi syarat Istitha'ah kesehatan dan terdaftar sebagai peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk bisa melunasi Bipih pada tahap pertama.

Untuk besaran biayanya, sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025, besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) berbeda-beda. Bergantung sesuai dengan embarkasi masing-masing.

Bagi Calhaj Jepara yang diberangkatkan dari Embarkasi Adi Soemarmo besaran BPIH-nya sebesar Rp89.457.009 atau biaya total. Kemudian Bipih-nya sebesar Rp55.478.501.


"Biaya tersebut dikurangi setoran awal Rp25 juta, sehingga calon jemaah haji tinggal melunasi sebesar Rp30.478.501 karena sudah ada nilai manfaat dari setoran awal," pungkas Siti Yuliati.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler