Murianews, Kudus – Pemerintah telah menetapkan besaran biaya haji 2025 untuk keberangkatan regular.
Berdasarkan Keppres Nomor 6 Tahun 2025, biaya haji itu bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat.
Setiap embarkasi atau tempat pemberangkatan, ternyata berbeda-beda biaya yang dikeluarkan.
Berikut infografis biaya haji per embarkasi pada 2025 ini:




