Rabu, 19 November 2025



“Kita lihat aja nanti. Kita kan ada masanya untuk penutupan. Apa masih di masa itu atau tidak. (Kalau bandel) Kita kan belum tahu, ini salah satu tidak, kok ditanya bandel atau tidak,” ucap Wiwit singkat.

Sebelumnya, tambak udang milik Suroto di Dukuh Legon Jelamun, Desa Kemujan diduga telah mencemari lingkungan. Air limbah bekas panen udang pekan lalu yang tak mampu ditahan di penampungan, diduga meluber ke pantai.

Sebelumnya, Kepala Bidang Perekonomian dan SDA, Setda Jepara Ferry Yudha Adhi Dharma mengatakan bahwa Pemkab Jepara sudah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 1 pada 19 Februari 2025 lalu. Empat orang, masing-masing Kunawi, Sardi, Suroto, dan Marlan, yang merupakan warga Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa menerima surat peringatan itu.

"SP 1 kemarin sudah, untuk SP2 masih akan dibahas lebih lanjut lagi dengan pimpinan," ujar Fery Yudha.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler