“Kita lihat aja nanti. Kita kan ada masanya untuk penutupan. Apa masih di masa itu atau tidak. (Kalau bandel) Kita kan belum tahu, ini salah satu tidak, kok ditanya bandel atau tidak,” ucap Wiwit singkat.
Sebelumnya, tambak udang milik Suroto di Dukuh Legon Jelamun, Desa Kemujan diduga telah mencemari lingkungan. Air limbah bekas panen udang pekan lalu yang tak mampu ditahan di penampungan, diduga meluber ke pantai.
Sebelumnya, Kepala Bidang Perekonomian dan SDA, Setda Jepara Ferry Yudha Adhi Dharma mengatakan bahwa Pemkab Jepara sudah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 1 pada 19 Februari 2025 lalu. Empat orang, masing-masing Kunawi, Sardi, Suroto, dan Marlan, yang merupakan warga Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa menerima surat peringatan itu.
"SP 1 kemarin sudah, untuk SP2 masih akan dibahas lebih lanjut lagi dengan pimpinan," ujar Fery Yudha.
Murianews, Jepara – Bupati Jepara, Jawa Tengah (Jateng) Witiarso Utomo atau Wiwit tampaknya belum bisa tegas mengambil sikap terkait kembali aktifnya tambak udang ilegal di Karimunjawa.
Diketahui, dua tambak udang vaname kembali aktif setelah ditutup total oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun lalu. Bukan hanya itu, empat petambak sudah divonis hukuman oleh pengadilan.
Dua tambak ilegal tersebut kembali aktif setidaknya dalam tiga bulan terakhir. Bahkan, salah satu tambak di Karimunjawa itu sudah panen.
Namun sayangnya, Wiwit justru tidak langsung mengambil sikap tegas. Padahal, kembali aktifnya tambak udang tersebut telah melanggar Peraturan Daearah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara 2023-2043.
Wiwit justru memilih akan meninjau dan memastikan informasi yang beredar secara langsung. Nampaknya sebagai Bupati Jepara yang baru, Wiwit memilih berhati-hati dalam masalah ini.
“Kita tanggal 20 Maret akan tarling (tarawih keliling) ke sana (Karimunjawa). Kita akan tinjau langsung apakah informasi itu benar adanya. Kalau memang benar, kita akan imbau untuk ajak diskusi, supaya dilakukan penertiban sesuai aturan yang ada,” jelas politisi PDI Perjuangan itu, Rabu (5/3/2025).
Apakah langsung akan ditutup? Wiwit juga tak menyatakan jawaban yang tegas. Sebaliknya, dia masih akan melihat apakah tambak itu aktif dalam masa penutupan tambak atau tidak.
Akan dilihat dulu...
“Kita lihat aja nanti. Kita kan ada masanya untuk penutupan. Apa masih di masa itu atau tidak. (Kalau bandel) Kita kan belum tahu, ini salah satu tidak, kok ditanya bandel atau tidak,” ucap Wiwit singkat.
Sebelumnya, tambak udang milik Suroto di Dukuh Legon Jelamun, Desa Kemujan diduga telah mencemari lingkungan. Air limbah bekas panen udang pekan lalu yang tak mampu ditahan di penampungan, diduga meluber ke pantai.
Sebelumnya, Kepala Bidang Perekonomian dan SDA, Setda Jepara Ferry Yudha Adhi Dharma mengatakan bahwa Pemkab Jepara sudah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 1 pada 19 Februari 2025 lalu. Empat orang, masing-masing Kunawi, Sardi, Suroto, dan Marlan, yang merupakan warga Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa menerima surat peringatan itu.
"SP 1 kemarin sudah, untuk SP2 masih akan dibahas lebih lanjut lagi dengan pimpinan," ujar Fery Yudha.
Editor: Budi Santoso