Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara – Sebagian wilayah laut Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah kembali tercemar. Diduga, pencemaran berasal dari limbah tambak udang vaname ilegal.

Salah satu warga, Bambang Zakaria mengaku menemukan limbah itu mengalir dari tambak milik warga bernama Suroto di Dukuh Legon Jelamun, Desa Kemujan. Temuannya itu sehari setelah udang vaname di tambak tersebut dipanen, Selasa (18/2/2025).

Dia menduga, aliran limbah ke laut itu akibat penampung di area tambak sudah tak sanggup menampung. Dia menyebut hanya ada satu tempat penampungan limbah di sana.

”Setelah panen, (tambak) milik S (Suroto) ini kemarin di kuras. Limbah tambaknya memang tidak langsung dibuang ke laut, ada penampungannya tapi enggak muat, otomatis kan bocor laut,” jelas aktivis lingkungan yang akrab disapa Bang Jack saat dihubungi melalui telepon, Selasa (4/3/2025).

Dari video singkat yang diterima Murianews.com, terdapat aliran limbah berwarna hijau yang mengalir ke laut lepas. Di area bibir pantai, limbah tersebut tampak seperti lumut.

Sebelum mengalir ke laut, limbah tersebut diduga juga mencemari lahan milik warga yang berada di sekitar lokasi tambak.

”Saya menemukan ada aliran limbah karena di sekitar situ adanya tambak udang, bukan pemukiman,” katanya.

Desak Ketegasan Pemerintah...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler