Jumat, 28 Maret 2025

Murianews, Jepara – Sempat ditutup, kini tambak udang vaname kembali beroperasi di Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng).

Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, itu sepenuhnya kewenangan dari pemerintah daerah Jepara.

Kepala Seksi (Kasi) Wilayah II Surabaya Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK, Agus Mardiyanto mengatakan pihaknya telah menyoroti tambak udang itu.

Pihaknya juga sudah menanyakan hal itu kepada Balai Taman Nasional (BTN) Karimunjawa. Saat dikonfirmasi pihaknya, BTN Karimunjawa menyebut lokasi tampak di luara kawasannya.

BTN Karimunjawa, kata Agus, sudah memotong semua pipa yang masuk kawasan BTN. Sekarang, aktivitas sirkulasi air tambak hanya mengandalkan pasang surut air laut.

”Tambak yang ada sekarang mengandalkan pasang surut,” ungkap Agus, saat dihubungi Murianews.com, Sabtu (15/2/2025).

Namun jika mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara 2023-2043, aktivitas tambak di Karimunjawa tidak dibolehkan.

Uji Keberanian Pemkab

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler