Rabu, 19 November 2025

Sebab Kepulauan Karimunjawa hanya diperuntukkan bagi aktivitas pariwisata. Pihaknya pun menyebut kewenangan penindakan ada di tangan Pemkab Jepara.

”Sekarang tinggal keberanian pihak Pemkab Jepara untuk menegakkan produk hukumnya saja,” tegas Agus.

Hanya saja, menyikapi kembali beroperasinya tambak udang itu, Pemkab Jepara justru tak bersikap tegas.

Untuk sementara ini, Pemkab Jepara hanya memberikan surat teguran saja. Dan akan mendatangi tambak udang tersebut.

”Nanti akan diberikan surat teguran. Terus kita akan ke sana,” Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Jepara, Ferry Yudha Adhi Dharma, Jumat (14/2/2025).

Di sisi lain, masyarakat kini sudah mendesak agar pemerintah tak ambil langkah kompromi.

Mereka menuntut agar tambak segera ditutup. Bila tidak, petambak lain akan ikut-ikutan membuka tambaknya lagi.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler