Bang Jack mengatakan, limbah tersebut saat ini memang belum menimbulkan dampak seperti yang sudah-sudah. Seperti rasa gatal di kulit setelah bermain di laut. Namun ia khawatir, limbah tersebut kembali merusak biota ataupun vegetasi di sekitar pantai.
”Setelah satu tahun tutup sudah mulai bagus lagi air laut kita, pantainya sudah mulai memutih, ini (limbahnya) malah mulai lagi. Efeknya saat ini memang belum terasa,” ungkapnya.
”Masyarakat menekan pemerintah, menunggu, mempertanyakan kapan keluarnya SP (surat peringatan) 2 setelah keluar SP 1," tegasnya.
Empat orang tersebut yaitu Suroto Kunawi, Sardi, dan Marlan. Keempatnya merupakan warga Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa.
”SP 1 kemarin sudah, untuk SP2 masih akan dibahas lebih lanjut lagi dengan pimpinan,” ujarnya.
Murianews, Jepara – Sebagian wilayah laut Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah kembali tercemar. Diduga, pencemaran berasal dari limbah tambak udang vaname ilegal.
Salah satu warga, Bambang Zakaria mengaku menemukan limbah itu mengalir dari tambak milik warga bernama Suroto di Dukuh Legon Jelamun, Desa Kemujan. Temuannya itu sehari setelah udang vaname di tambak tersebut dipanen, Selasa (18/2/2025).
Dia menduga, aliran limbah ke laut itu akibat penampung di area tambak sudah tak sanggup menampung. Dia menyebut hanya ada satu tempat penampungan limbah di sana.
”Setelah panen, (tambak) milik S (Suroto) ini kemarin di kuras. Limbah tambaknya memang tidak langsung dibuang ke laut, ada penampungannya tapi enggak muat, otomatis kan bocor laut,” jelas aktivis lingkungan yang akrab disapa Bang Jack saat dihubungi melalui telepon, Selasa (4/3/2025).
Dari video singkat yang diterima Murianews.com, terdapat aliran limbah berwarna hijau yang mengalir ke laut lepas. Di area bibir pantai, limbah tersebut tampak seperti lumut.
Sebelum mengalir ke laut, limbah tersebut diduga juga mencemari lahan milik warga yang berada di sekitar lokasi tambak.
”Saya menemukan ada aliran limbah karena di sekitar situ adanya tambak udang, bukan pemukiman,” katanya.
Desak Ketegasan Pemerintah...
Bang Jack mengatakan, limbah tersebut saat ini memang belum menimbulkan dampak seperti yang sudah-sudah. Seperti rasa gatal di kulit setelah bermain di laut. Namun ia khawatir, limbah tersebut kembali merusak biota ataupun vegetasi di sekitar pantai.
”Setelah satu tahun tutup sudah mulai bagus lagi air laut kita, pantainya sudah mulai memutih, ini (limbahnya) malah mulai lagi. Efeknya saat ini memang belum terasa,” ungkapnya.
Meskipun begitu, lanjut dia, warga Karimunjawa berharap agar ada ketegasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara. Warga meminta tambak ditutup total dan menindak tegas pemiliknya.
”Masyarakat menekan pemerintah, menunggu, mempertanyakan kapan keluarnya SP (surat peringatan) 2 setelah keluar SP 1," tegasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Perekonomian dan SDA, Setda Jepara Ferry Yudha Adhi Dharma mengatakan untuk SP 1 memang sudah disampaikan kepada empat orang pemilik tambak udang pada 19 Februari 2025 lalu.
Empat orang tersebut yaitu Suroto Kunawi, Sardi, dan Marlan. Keempatnya merupakan warga Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa.
”SP 1 kemarin sudah, untuk SP2 masih akan dibahas lebih lanjut lagi dengan pimpinan,” ujarnya.
Editor: Zulkifli Fahmi