Kamis, 20 November 2025

Yuli mengatakan, batas akhir pelunasan biaya haji reguler pada 14 Maret 2025 pukul 15.00 WIB. Setelah itu, pada 24 Maret hingga 17 April 2025 nanti, pelunasan biaya haji tahap kedua akan dibuka.

”Secara umum tahap kedua hanya sepuluh hari kerja. Karena kepotong libur dan cuti hari raya Idulfitri,” ujar Yuli.

Untuk tahap kedua nanti, lanjut Yuli, diperuntukkan bagi calhaj yang gagal sistem, penggabungan mahram, cadangan dan pendampingan lansia atau penyandang disabilitas. Hanya saja, sampai saat ini belum ada petunjuk teknis pelunasan di tahap kedua nanti.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler