Penerima Bansos di Jepara Disisir Ulang, Warga Diminta Jujur
Faqih Mansur Hidayat
Jumat, 14 Maret 2025 14:39:00
Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah, melakukan penyisiran ulang atau survei terhadap data keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial atau bansos.
Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan (PKH) Jepara Kiki Ari Cahyo Prayitno menyampaikan, survei Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) itu bernama Ground Checking.
Survei ini berlangsung selama bulan Maret 2025 ini. Dalam survei ini, masyarakat diminta jujur kepada petugas.
Survei itu, jelas Kiki, sesungguhnya untuk memastikan keberadaan KPM dan melengkapi profil sosial ekonomi mereka. Sebab data sosial dan ekonomi berjalan dinamis, sehingga dimungkinkan ada penambahan aset dan lain-lain.
Kiki menyebutkan, ada 56.490 KPM yang disurvei. Data itu merupakan akumulasi dari data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsoseg), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Nantinya, data tersebut akan menggantikan DTKS. ”Itu nanti yang menjadi data tunggal Kementerian Sosial. Pengganti DTKS. Per hari ini sudah ada 6.931 orang yang kami survei,” kata Kiki, Jumat (14/3/2025).
Kiki menyebut, ada banyak hal yang menjadi variabel untuk disurvei. Seperti variabel kependudukan, pendidikan.
Kemudian, hal ketenagakerjaan yang meliputi pendapatan dan ketrampilan, kepemilikan usaha, disabilitas dan kesehatan.
Bantuan Pangan Non Tunai...
Selain itu ada variabel keluarga. Variabel ini meliputi keterangan demografi, kepemilikan bangunan, jenis lantai, jenis dinding, jenis atap, sumber air, sumber penerangan, bahan bakar utama.
Berikutnya, kepemilikan fasilitas buang air besar, jenis kloset, pembuangan akhir tinja, kepemilikan aset bergerak, kepemilikan aset tidak bergerak dan kepemilikan hewan ternak.
”Verifikasi dan validasinya menggunakan aplikasi SIKSMA Moblie. Jadi berbasis online,” ujar Kiki.
Selama survei ini berlangsung, Kiki berharap agar masyarakat bisa jujur memberikan jawaban dari setiap pertanyaan.
Terutama ketika ditanya terkait aset. Sebab tak jarang ada yang berbohong hanya karena agar nanti tetap mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Data tersebut juga akan dijadikan sebagai pijakan pemerintah pusat untuk menetapkan penerima bantuan sosial. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
”Yang perlu diketahui juga, yang menentukan dapat atau tidaknya bantuan sosial itu pemerintah pusat, dari Kementerian Sosial langsung lewat data ini. Sehingga masyarakat harus jujur saat menjawab pertanyaan dari petugas yang datang,” pungkas Kiki.
Editor: Dani Agus



