Kamis, 20 November 2025

”Yang kosong nanti akan diisi melalui optimalisasi. Yang menentukan dari panitia pusat,” jelasnya.

Ia menyebutkan, di Jepara terdapat 339 CPNS yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti pemberkasan pengusulan NIP. Jika sesuai timeline awal, pengangkatan atau Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS 2024 akan dilakukan 1 April 2025.

Kemudian Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) atau mulai bekerja pada 1 Mei 2025.

Namun sesuai surat keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelaksanaan TMT dan SPMT CPND 2024 diundur pada tanggal 1 Oktober 2025 mendatang.

Ia mengatakan, mundurnya jadwal pengangkatan CPNS tersebut juga turut menimbulkan dampak bagi pelaksanaan pemerintahan di daerah.

”Yang jelas untuk efektivitas atau kelancaran tugas-tugas kedinasan jelas pengaruh. Karena kami kekurangan tenaga,” pungkasnya.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler