Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara – Jejak KH Ahmad Fauzan pada era penjajahan masih melekat di ingatan masyarakat Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng). Ulama kharismatik itu bahkan pernah dipenjara oleh pihak Jepang.

Mengutip jurnal garapan M. Dalhar berjudul Kiai Ahmad Fauzan: Pemikiran dan Peranannya di Kabupaten Jepara, 1942-1972’ yang terbit dalam jurnal Indonesian Historical Studies Vol. 3 tahun 2019, disebutkan, nama KH Ahmad Fauzan semakin banyak diperbincangkan ketika tentara Jepang tiba di Jepara pada 1942.

Sebagai ulama, ia mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah militer Jepang. KH Fauzan bahkan sempat ditangkap oleh polisi militer Jepang (kenpeitai). Bahkan, dimasukkan ke dalam penjara karena dituduh sebagai provokator kerusuhan.

Dikisahkan, saat kekosongan kekuasaan setelah Belanda dikalahkan Jepang, terjadi penjarahan aset di Pegadaian Jepara oleh beberapa oknum pejabat untuk mengambil kesempatan.

Situasi itu membuat masyarakat kecil terdorong ikut-ikutan menjarah sehingga timbul kekacauan dan kerusuhan. Sebagai tokoh agama beliau diminta Jepang untuk mengimbau pengembalian barang jarahan.

Sebagai ulama, imbauan KH Fauzan pun didengarkan. Masyarakat bersedia mengembalikan barang jarahan. Namun setelah barang dikembalikan justru KH Fauzan di dakwa sebagai biang kerusuhan dan kekacauan tersebut. Akan tetapi, tuduhan tersebut tidak terbukti dan Kiai Ahmad Fauzan pun dibebaskan.

Pemimpin Umat...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler