Rabu, 19 November 2025

Setelah itu, korban diperiksa petugas Puskesmas Mayong 1. Hasilnya, tidak ada bekas kekerasan di seluruh tubuh korban.

”Korban sudah dimakamkan. Pihak keluarga sudah mengikhlaskan,” kata Umrotun.

Pagi tadi, Umrotun bersama jajaran pimpinan Kecamatan Mayong mendatangi lokasi galian C tersebut. Rupanya, galian C tersebut ilegal.

Sebelum peristiwa nahas ini terjadi, Umrotun mengaku sudah berulang kali meminta pada para penambang melalui pemerintah desa setempat, untuk menutup penambangan ilegal.

Ia juga meminta agar bekas-bekas penambangan itu dipagari lantaran membahayakan serta memungkinkan terjadinya musibah.

”Tambang ilegal tersebut kami tutup hari ini,” pungkas Umrotun.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler