Semua Polsek di Jepara Siapkan Penitipan Motor Gratis untuk Pemudik

Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 25 Maret 2025 16:04:00

Murianews, Jepara – Kapolres Jepara, Jawa Tengah (Jateng), AKBP Erick Budi Santoso memerintahkan seluruh polsek jajaran untuk membuka penitipan motor gratis bagi pemudik.
AKBP Erick menyampaikan, penitipan kendaraan jenis motor tersebut dapat dilakukan baik di jajaran polsek maupun Polres Jepara. Pihaknya menjamin sepenuhnya keamanan atas motor yang dititipkan oleh pemudik.
”Silakan bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya di Polres maupun Polsek, kami siap menerima,” terang AKBP Erick, Senin (24/3/2025).
Caranya pun juga sangat mudah. Kapolres menjelaskan, masyarakat cukup membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selanjutnya mengisi buku registrasi penitipan untuk mendapat tanda bukti penitipan.
”Cukup mudah, kendaraan motor yang hendak ditinggal mudik bisa dititipkan di polres maupun polsek. Sehingga masyarakat dapat merasa aman,” jelasnya.
Kapolres menyampaikan, karena saat ini pemerintah menggencarkan mudik bersama, tentunya ketika mudik kendaraan ditinggalkan di rumah dan itu berpotensi mengundang tindak kejahatan.
Sehingga pihaknya membuka layanan penitipan motor itu untuk menjamin rasa aman bagi masyarakat.
”Untuk itu, kami dari Polri utamanya di jajaran polsek maupun Polres Jepara menerima penitipan kendaraan. Silahkan dimanfaatkan untuk penitipan kendaraan motor ini. Agar mudik di kampung halaman menjadi nyaman tidak kepikiran motor yang ditinggal di rumah,” pungkasnya.
Editor: Dani Agus