Kamis, 20 November 2025

Dengan adanya remisi itu, Yusril berharap para napi bisa meningkatkan kelakuan baiknya selama di tahanan. Sebab, pemberian remisi merupakan bukti apresiasi kepada napi yang berkelakuan baik.

Indikatornya, sebut Yusril, napi telah mampu melakukan dan menaati peraturan lapas. Serta telah mengikuti program pembinaan yang baik.

”Pemberian remisi tersebut merupakan hak dari setiap narapidana. Tentunya yang sudah memenuhi syarat sesuai peraturan,” pungkas Yusril.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler