Para pedagang akan dipindahkan ke sisi barat Alun-Alun 1 Jepara yang telah disiapkan sebagai lokasi alternatif yang lebih tertata dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
Tak hanya itu, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan edukasi dan imbauan kepada para PKL untuk tetap menjaga kebersihan.
”Adanya pertemuan ini, harapan kita, mereka (PKL) dapat beraktivitas dengan baik dan ketertiban umum bisa dijaga. Pak Bupati semangatnya kan ini bentuk aktivitas ekonomi masyarakat, yang terpenting fungsi jalan dan fungsi trotoar sesuai dengan pemanfaatannya,” tandasnya.
Melalui langkah ini, imbuh dia, Pemkab Jepara berharap tercipta tatanan kota yang bersih, dan rapi tanpa meninggalkan semangat pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil.
Murianews, Jepara – Sejumlah trotoar atau ruang pedestrian yang menjadi hak publik di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) dipenuhi pedagang kaki lima (PKL). Pemerintah pun memberi penegasan agar mereka tak berjualan di ruang publik itu.
Pantauan Murianews.com, trotoar maupun pedestrian yang paling banyak direbut PKL berada di kawasan Jepara Kota. Kebanyakan, ruang publik itu dijadikan tempat berjualan kopi atau angkringan. Aktivitas mereka tentu merebut hak pejalan kaki.
Semalam, Senin (14/4/2025), sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mendatangi para PKL yang berjualan di trotoar dan pedestrian. Antara lain, di sepanjang Jalan Kartini dan Jalan Pemuda Jepara serta Alun-Alun 1 Jepara.
Plh Sekda Jepara Ary Bachtiar menyampaikan imbauan secara persuasif kepada para PKL untuk menata lokasi usaha mereka agar lebih tertib dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
”Kita tidak ingin menghilangkan kegiatan ekonomi UMKM yang ada di tiga tempat tersebut, saran dari Bapak Bupati keberadaan mereka agar tidak mengganggu estetika kota dan tidak menyebabkan kemacetan,” ungkap Ary.
Pihaknya berharap trotoar tetap berfungsi sebagai pedestrian sehingga jangan sampai trotoar tertutup aktivitas berdagang. Ary juga menegaskan agar trotoar jangan dialihfungsikan menjadi tempat parkir kendaraan bermotor.
Penataan ini, kata Ary, menjadi bagian dari upaya membangun wajah kota yang lebih humanis, tertib, dan ramah bagi seluruh pengguna jalan.
”Nanti secara berkala akan kita lakukan sidak terkait dengan apa yang kita lakukan malam ini dan besok secara detail kita akan lakukan sosialisasi kepada pedagang melalui paguyuban lewat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jepara," tegas Ary.
Lokasi Alternatif...
Sebagai bagian dari penataan ini, area timur Alun-Alun 1 Jepara yang selama ini digunakan untuk berjualan oleh sejumlah PKL akan disterilkan.
Para pedagang akan dipindahkan ke sisi barat Alun-Alun 1 Jepara yang telah disiapkan sebagai lokasi alternatif yang lebih tertata dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
Tak hanya itu, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan edukasi dan imbauan kepada para PKL untuk tetap menjaga kebersihan.
”Adanya pertemuan ini, harapan kita, mereka (PKL) dapat beraktivitas dengan baik dan ketertiban umum bisa dijaga. Pak Bupati semangatnya kan ini bentuk aktivitas ekonomi masyarakat, yang terpenting fungsi jalan dan fungsi trotoar sesuai dengan pemanfaatannya,” tandasnya.
Melalui langkah ini, imbuh dia, Pemkab Jepara berharap tercipta tatanan kota yang bersih, dan rapi tanpa meninggalkan semangat pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil.
Editor: Dani Agus