Kamis, 20 November 2025

Setelah itu, mereka akan mengikuti manasik haji tingkat kecamatan yang berlangsung enam hari mulai Senin-Sabtu (17-22/4/2025). Manasik haji itu dilakukan di masing-masing kecamatan.

”Untuk keberangkatan jemaah haji asal Jepara dijadwalkan pada bulan Mei mendatang, tepatnya antara tanggal 11 hingga 13 Mei 2025,” terang Akhsan.

Ia menambahkan, pada pelaksanaan Haji 2025, seluruh jemaah haji Jepara tidak dibebani iuran tambahan di luar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

Seluruh kebutuhan operasional pemberangkatan dan pemulangan jemaah, termasuk akomodasi pendukung yang biasanya ditanggung secara swadaya, kini telah sepenuhnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara tahun 2025.

”Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Jepara dalam meringankan beban jemaah serta memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji,” pungkas Akhsan.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler