Setelah itu, mereka akan mengikuti manasik haji tingkat kecamatan yang berlangsung enam hari mulai Senin-Sabtu (17-22/4/2025). Manasik haji itu dilakukan di masing-masing kecamatan.
”Untuk keberangkatan jemaah haji asal Jepara dijadwalkan pada bulan Mei mendatang, tepatnya antara tanggal 11 hingga 13 Mei 2025,” terang Akhsan.
Ia menambahkan, pada pelaksanaan Haji 2025, seluruh jemaah haji Jepara tidak dibebani iuran tambahan di luar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).
Seluruh kebutuhan operasional pemberangkatan dan pemulangan jemaah, termasuk akomodasi pendukung yang biasanya ditanggung secara swadaya, kini telah sepenuhnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara tahun 2025.
”Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Jepara dalam meringankan beban jemaah serta memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji,” pungkas Akhsan.
Murianews, Jepara – Sebanyak 317 calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya haji.
Padahal, tenggat waktu alias deadline dari pembayaran pelunasan biaya haji jatuh pada Kamis (17/4/2025).
Kepala Kantor Kemenag Jepara Akhsan Muhyiddin mengatakan, berdasarkan data per Rabu (16/4/2025) pukul 15.00 WIB, dari total kuota sebanyak 1.300 CJH regular, baru 1.190 orang yang sudah lunas.
Sementara, untuk kuota cadangan baru 157 orang dari total 364 CJH yang sudah melakukan pelunasan.
Akhsan menyebut, pemerintah sendiri telah memberikan kelonggaran perpanjangan masa pelunasan biaya haji. Namun, kelonggaran itu hanya untuk yang mengalami kegagalan sistem dan penggabungan mahrom.
”Ada perpanjangan sampai dengan 25 April 2025 untuk yang gagal sistem dan penggabungan mahrom,” kata Akhsan kepada Murianews.com.
Ia menyampaikan, para CJH Jepara sudah mengikuti manasik haji ditingkat kabupaten selama dua hari ini di Gedung Wanita Jepara.
Manasik Tingkat Kecamatan...
Setelah itu, mereka akan mengikuti manasik haji tingkat kecamatan yang berlangsung enam hari mulai Senin-Sabtu (17-22/4/2025). Manasik haji itu dilakukan di masing-masing kecamatan.
”Untuk keberangkatan jemaah haji asal Jepara dijadwalkan pada bulan Mei mendatang, tepatnya antara tanggal 11 hingga 13 Mei 2025,” terang Akhsan.
Ia menambahkan, pada pelaksanaan Haji 2025, seluruh jemaah haji Jepara tidak dibebani iuran tambahan di luar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).
Seluruh kebutuhan operasional pemberangkatan dan pemulangan jemaah, termasuk akomodasi pendukung yang biasanya ditanggung secara swadaya, kini telah sepenuhnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara tahun 2025.
”Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Jepara dalam meringankan beban jemaah serta memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji,” pungkas Akhsan.
Editor: Zulkifli Fahmi