Jumat, 24 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jepara – Tim resmob Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah (Jateng) berhasil menangkap pelaku Pembuangan bayi laki-laki di depan pabrik di Desa Pendosawalan, Kecamatan Kalinyamatan.

Penangkapan ini dilakukan kurang dari 24 jam dari ditemukannya bayi tersebut.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso menyatakan, pelaku pelaku pembuangan bayi itu merupakan seorang perempuan. Saat ini masih diamankan di Mapolsek Kalinyamatan.

”Benar, sudah ditangkap tadi malam. Saat ini berada di Polsek Kalinyamatan,” terang Kapolres.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar menyampaikan, pelaku pembuangan bayi tersebut dibekuk di pintu masuk tol Demak. Hanya saja, Wildan masih belum mengungkapkan identitas pelaku.

”(Pelaku ditangkap) Semalem di pintu masuk tol Demak. Ditangkap seorang wanita," ungkap Wildan.

Dalam foto yang diterima Murianews.com, pelaku sudah diamankan anggota Satreskrim Polres Jepara. Pelaku memakai celana navi, jaket merah muda dan jilbab hitam. Terlihat, pelaku masih sangat muda dari wajahnya.

”Informasi selengkapnya nanti akan kami rilis secepatnya,” kata Wildan.

Ditemukan Pemulung... 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler