Rabu, 19 November 2025

Polisi kemudian memintai keterangan dari pemilik kos pada Kamis sore. Ternyata, DS sudah pamitan pulang ke Banyumas dengan naik travel. Beruntung, Polisi berhasil membekuknya.

Untuk melengkapi alat bukti, Polisi juga menyita sejumlah barang milik pelaku, yakni kardus tempat bayi diletakkan, sepucuk surat, sebendel buku catatan, sebuah cermin kecil dengan bercak darah.

Lalu, satu buah gunting dengan bercak darah, masing-masing satu buah pakaian warna biru muda, celana dalam, celana pendek warna biru tua, seprei warna merah muda bermotif bunga, satu kasus warna merah, sebungkus plastic berisi tisu bekas darah, dan rice cooker.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler