Jumat, 20 Juni 2025

Murianews, Jepara – DS (19), pelaku pembuang bayi di depan PT Waxinda, Desa Pendosawalan, Kecamatan Kalinyamat, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah ditangkap, Kamis (17/4/2025) malam.

Saat dihadirkan di Mapolres Jepara, DS masih terlihat terpukul dengan keadaan yang dihadapi. Matanya sembab. Suaranya lirih dan terbata-bata ketika ditanya wartawan.

Kepada Murianews.com, DS mengaku baru lima bulan hidup di Jepara. Dia bekerja di salah satu pabrik di Desa Pendosawalan.

DS menduga kehamilannya disebabkan hubungan layaknya suami istri dengan temannya di Banyumas. Bukan pacar, melainkan berawal dari teman curhat.

”Teman biasa. Di Banyumas,” ucap DS, Jumat (18/4/2025).

Dia mengaku tak tahu jika kehamilannya berlangsung sejak dia masih tinggal di Banyumas.

”Kalau (kehamilan) itu, tidak tahu,” kata dia.

Dia mengaku takut jika ada orang lain yang mengetahui kehamilan dan kelahiran bayi laki-laki tersebut.

Tak Dibantu Seorang Pun... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler