Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) masih berlangsung. Namun sudah dipastikan ada 208 calon jemaah haji (calhaj) yang batal berangkat ke Tanah Suci.

Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara Sri Yuliati menyampaikan, batas akhir pelunasan Bipih setelah perpanjangan adalah 25 April 2025.

Diketahui, jumlah kuota reguler jemaah haji tahun ini sebanyak 1.300 orang. Sedangkan kuota jemaah haji cadangan sebanyak 364 orang.

”Saat ini masih proses pelunasan. Tinggal tiga hari lagi,” kata Yuli, Selasa (22/4/2025).

Berdasarkan data terkini, Yuli menyebut ada 208 calhaj Jepara yang batal berangkat. Mereka dipastikan tidak melunasi Bipih. Alasannya pun beragam.

Yuli memaparkan, calhaj yang meninggal dunia sebanyak 66 orang, 24 orang sakit, 1 orang belum 10 tahun dari keberangkatannya haji yang pertama, serta 6 orang yang dinyatakan oleh dokter tidak istithaah.

”Sisanya (110 calhaj) ada masalah ekonomi, keluarga dan lain-lain,” ungkap Yuli.

Meskipun demikian, imbuh dia, jumlah calhaj yang batal berangkat ke Tanah Suci Makah dimungkinkan masih akan bertambah. Sebab sampai saat ini proses pelunasan Bipih masih berjalan.

Dua Opsi... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler