”Saat ini masih proses pelunasan. Tinggal tiga hari lagi,” kata Yuli, Selasa (22/4/2025).
Berdasarkan data terkini, Yuli menyebut ada 208 calhaj Jepara yang batal berangkat. Mereka dipastikan tidak melunasi Bipih. Alasannya pun beragam.
Yuli memaparkan, calhaj yang meninggal dunia sebanyak 66 orang, 24 orang sakit, 1 orang belum 10 tahun dari keberangkatannya haji yang pertama, serta 6 orang yang dinyatakan oleh dokter tidak istithaah.
”Sisanya (110 calhaj) ada masalah ekonomi, keluarga dan lain-lain,” ungkap Yuli.
Meskipun demikian, imbuh dia, jumlah calhaj yang batal berangkat ke Tanah Suci Makah dimungkinkan masih akan bertambah. Sebab sampai saat ini proses pelunasan Bipih masih berjalan.
Murianews, Jepara – Proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) masih berlangsung. Namun sudah dipastikan ada 208 calon jemaah haji (calhaj) yang batal berangkat ke Tanah Suci.
Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara Sri Yuliati menyampaikan, batas akhir pelunasan Bipih setelah perpanjangan adalah 25 April 2025.
Diketahui, jumlah kuota reguler jemaah haji tahun ini sebanyak 1.300 orang. Sedangkan kuota jemaah haji cadangan sebanyak 364 orang.
”Saat ini masih proses pelunasan. Tinggal tiga hari lagi,” kata Yuli, Selasa (22/4/2025).
Berdasarkan data terkini, Yuli menyebut ada 208 calhaj Jepara yang batal berangkat. Mereka dipastikan tidak melunasi Bipih. Alasannya pun beragam.
Yuli memaparkan, calhaj yang meninggal dunia sebanyak 66 orang, 24 orang sakit, 1 orang belum 10 tahun dari keberangkatannya haji yang pertama, serta 6 orang yang dinyatakan oleh dokter tidak istithaah.
”Sisanya (110 calhaj) ada masalah ekonomi, keluarga dan lain-lain,” ungkap Yuli.
Meskipun demikian, imbuh dia, jumlah calhaj yang batal berangkat ke Tanah Suci Makah dimungkinkan masih akan bertambah. Sebab sampai saat ini proses pelunasan Bipih masih berjalan.
Dua Opsi...
Misalnya saja, saat ini masih ada empat calhaj yang masih berencana melunasi. Namun belum ada kepastian.
Yuli menyampaikan, bagi calhaj yang batal berangkat tersebut, mereka memiliki dua opsi. Yaitu melimpahkan kepada pasangan atau anak. Atau bisa juga mengambil opsi dibatalkan.
”Kalau ambil opsi pembatalan, uangnya nanti ditarik kembali secara utuh,” pungkas Yuli.
Sebagai informasi, kelompok terbang (kloter) jemaah haji Jepara mengalami perubahan. Sebelumnya, jemaah haji Jepara masuk dalam kloter 43, 44, 45 dan 46.
Namun kini berubah menjadi kloter 42, 43, 44, 45 dan kloter sapu jagat bagi jemaah haji cadangan di nomor 94. Kloter 94 itu adalah gabungan dari jemaah dari berbagai daerah yang pemberangkatannya paling akhir.
Akibat perubahan tersebut, Yuli menyebut, kloter 45 akan bergabung dengan Kabupaten Kudus. Sedangkan kloter 42 akan bergabung dengan Kabupaten Demak.
Sedangkan kloter yang seluruhnya berisi jemaah haji asal Jepara, yaitu klote 43 dan 44.
Editor: Dani Agus