Rabu, 19 November 2025

”Jadi warga bukan menyita alat berat itu. Tetapi boleh diambil, (alat berat) itu sebagai jaminan, kalau kerusakan-kerusakan itu dipenuhi kembali. Jadi warga tidak ada indikasi mengambil aset atau mengambil alat berat itu. Apalagi merusak, tidak ada,” ungkap Ali.

Ali berharap, persoalan tersebut diselesaikan di kampungnya bersama masyarakat setempat. Sebab menurutnya, peristiwa itu tak hanya melibatkan dia dan Muhari saja. Melainkan masyarakat yang demonstrasi.

”Massa semakin banyak. Saat itu situasi memanas. Saya bilang, mendingan pihak CV (penambang) pergi saja. Supaya massa tidak semakin memanas. Supaya tidak terjadi apa-apa. Tapi malah justru sebaliknya saya dilaporkan kepada polisi,” jelas Ali.

Meskpun sudah dikriminalisasi, Ali menegaskan tetap melanjutkan perjuangannya menolak tambang galian C tersebut.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela membenarkan adanya laporan tersebut.

Pihaknya juga membenarkan bahwa penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan. Namun sampai sekarang yang bersangkutan belum mendatangi panggilan tersebut.

”Kami akan melakukan pemanggilan kembali,” ucap AKP Wildan.

Editor: Dani Agus

Komentar

Terpopuler