Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengungkapkan, pelaku dan sebagian korban sebelumnya tidak saling mengenal. Sebagian korban, dia kenal lewat aplikasi berbagi telegram.
”Yang pasti bahwa, dengan menggunakan media social (telegram), dia telah merayu korban-korban anak di bawah umur ini. Kemudian diminta untuk membuka baju dan buka segalanya,” unngkap Kombes Dwi usai menggeledah rumah pelaku, Rabu (30/4/2025).
Bila permintaan itu tak dipenuhi, pelaku mengancam menyebarkan foto atau video yang sebelumnya pernah dikirimkan korban ke pelaku.
”Korban ketakutan, akhirnya memenuhi permintaan pelaku. Bahkan korbannya pun, saat diancam itu berusaha bunuh diri juga ada,” ujar Kombes Dwi.
Murianews, Jepara – Pemuda berinisial S (21) asal Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah ditetapkan tersangka predator seks yang telah menerkam 31 korban. Mirisnya, rata-rata korbannya masih di bawah umur.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengungkapkan, pelaku dan sebagian korban sebelumnya tidak saling mengenal. Sebagian korban, dia kenal lewat aplikasi berbagi telegram.
Setelah mengenal lebih dekat, tersangka merayu korban-korban untuk memenuhi permintaan pelaku, yaitu berupa foto dan video asusila.
”Yang pasti bahwa, dengan menggunakan media social (telegram), dia telah merayu korban-korban anak di bawah umur ini. Kemudian diminta untuk membuka baju dan buka segalanya,” unngkap Kombes Dwi usai menggeledah rumah pelaku, Rabu (30/4/2025).
Bila permintaan itu tak dipenuhi, pelaku mengancam menyebarkan foto atau video yang sebelumnya pernah dikirimkan korban ke pelaku.
Pihaknya mengatakan, pelaku selalu mengancam korban agar mau memenuhi nafsu bejatnya. Sehingga, korban terjeratan dan terpaksa selalu mengirimkan foto maupun video asusila.
”Korban ketakutan, akhirnya memenuhi permintaan pelaku. Bahkan korbannya pun, saat diancam itu berusaha bunuh diri juga ada,” ujar Kombes Dwi.
Rekam Perbuatan...
Berdasarkan hasil keterangan dan data lainnya, sebagian korban bahkan sudah disetubuhi. Sejauh ini ada sepuluh korban yang disetubuhi pelaku. Pelaku sendiri merekam semua aktivitas bejatnya terhadap korban.
”Semuanya kegiatannya (pelaku) direkam, divideokan dan difile-kan. Makanya kami tahu orang per orang namanya siapa (korban). Yang kita hadapi ini adalah pelaku predator seks,” imbuh dia.
Kombes Dwi juga sedang mendalami apakah pelaku memanfaatkan korban untuk kepentingan ekonomi bagi dirinya.
Untuk mendalami kasus ini, penyidik juga sedang mengidentifikasi beberapa akun media sosial milik pelaku. Penyidik juga akan mengidentifikasi empat handphone pelaku yang disita dari penggeledahan hari ini.
”Kami masih akan terus mendalami kasus ini. Kemungkinan korban masih akan bertambah,” pungkas Kombes Dwi.
Editor: Zulkifli Fahmi